Go to top
Sorotan

Nadiem Makarim Klarifikasi Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook: “Saya Siap Kooperatif dan Tidak Toleransi Korupsi”

Insight

Jakarta – Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia selama masa jabatannya. Didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, Nadiem menjelaskan latar belakang, proses pengadaan, serta komitmennya terhadap transparansi dan penegakan hukum.

Komitmen terhadap Hukum dan Transparansi

Mengawali pernyataannya, Nadiem menegaskan bahwa ia hadir dalam kapasitasnya sebagai warga negara yang bertanggung jawab terhadap hukum yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa klarifikasi ini merupakan bentuk komitmen moralnya terhadap integritas kepemimpinan dan kepercayaan publik.

“Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi jika dibutuhkan.

“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang menyimpang dalam pelaksanaannya.”
Latar Belakang Pengadaan Chromebook

Menurut Nadiem, program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop Chromebook, dimulai sebagai respon terhadap krisis pendidikan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Ia menjelaskan bahwa ancaman learning loss (hilangnya pembelajaran) menjadi sangat nyata pada saat itu, sehingga Kemendikbudristek harus bertindak cepat untuk memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan.

“Program pengadaan 1,1 juta unit laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah dilaksanakan dalam kurun waktu empat tahun, sebagai bagian dari mitigasi risiko pendidikan selama pandemi,” jelasnya.

Perangkat-perangkat ini tidak hanya ditujukan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, tetapi juga untuk meningkatkan kompetensi guru, serta menjalankan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Chromebook: Pilihan Berdasarkan Kajian Mendalam

Terkait polemik pemilihan sistem operasi Chromebook dibandingkan Windows, Nadiem menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian mendalam oleh tim Kemendikbudristek. Ia membantah tudingan bahwa pengadaan Chromebook didasarkan pada perubahan kajian yang merugikan negara.

“Ada narasi bahwa Chromebook tidak cocok digunakan di sekolah. Uji coba yang menyimpulkan demikian memang pernah dilakukan, tapi itu terjadi sebelum masa jabatan saya dan dilakukan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” tegas Nadiem.

Ia menambahkan bahwa pengadaan saat itu ditujukan untuk sekolah yang sudah memiliki akses internet, bukan daerah 3T.

Alasan pemilihan Chromebook meliputi:

  • Harga Chromebook dengan spesifikasi setara lebih murah 10–30% dibanding perangkat dengan sistem operasi lain.
  • Chrome OS adalah sistem operasi gratis; OS lain bisa menambah biaya Rp1,5–2,5 juta per unit.
  • Keamanan sistem dapat dikontrol tanpa biaya tambahan, termasuk pemblokiran konten berbahaya.
  • Chromebook tetap dapat digunakan secara offline, meski terbatas.
“Ini adalah keputusan yang berdasarkan efisiensi anggaran, keamanan siswa, dan efektivitas pembelajaran,” tegas Nadiem.
Proses Pengadaan yang Terbuka dan Akuntabel

Menjawab tuduhan terkait prosedur pengadaan, Nadiem dan Hotman Paris menjelaskan bahwa seluruh proses dilakukan melalui mekanisme e-katalog LKPP.

“Tidak ada penunjukan langsung, tidak ada tender tertutup. Semuanya dilakukan terbuka dan terpantau,” ujar Hotman Paris.

Mereka juga menyebut hasil audit BPKP menunjukkan harga pembelian lebih murah dari harga katalog. Kementerian juga didampingi oleh Jamdatun dalam setiap tahapannya.

“Jadi, dari sisi hukum pengadaan, tidak ada pelanggaran yang ditemukan,” tambah Hotman.
Evaluasi dan Manfaat Program

Nadiem menegaskan bahwa kementerian melakukan evaluasi berkala. Berdasarkan data tahun 2023:

  • 97% laptop terdaftar aktif dan diterima sekolah penerima.
  • 82% sekolah menggunakan laptop untuk kegiatan pembelajaran rutin.
  • Audit BPKP menyatakan lebih dari 90% perangkat digunakan secara optimal.

Ia juga menjelaskan program “Awan Penggerak” untuk daerah 3T yang berbeda dengan program Chromebook.

“Jadi, antara Chromebook dan Awan Penggerak ini merupakan dua kebijakan yang berbeda,” jelas Nadiem.
Menepis Tuduhan Unsur Melawan Hukum

Nadiem membantah tuduhan bahwa ia mengubah kajian agar Chromebook dimenangkan. Ia menekankan bahwa kajian dilakukan untuk konteks berbeda.

“Ini adalah dua kajian berbeda untuk dua konteks berbeda. Tidak ada unsur perubahan yang melanggar hukum,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran lembaga seperti BPKP, LKPP, Jamdatun, dan KPPU menunjukkan upaya transparansi dan pencegahan konflik kepentingan.

Komitmen untuk Bekerja Sama

Di akhir pernyataannya, Nadiem menyampaikan komitmen untuk bersikap terbuka dan bekerja sama dalam menyelesaikan polemik ini.

“Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan. Saya tidak pernah mentoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun,” tegasnya.

Hotman Paris menambahkan bahwa belum ada pemanggilan kejaksaan terhadap kliennya.

“Pak Nadiem berada di dalam negeri dan siap kapan saja jika dibutuhkan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Dengan demikian, konferensi pers ini menjadi langkah penting bagi Nadiem Makarim dalam merespons isu yang tengah bergulir dan memperkuat komitmennya terhadap akuntabilitas dan tata kelola yang bersih dalam sektor pendidikan nasional.

Threads x-twitter Whatsapp
Iklan ada di sini - Iklan setelah loadmore